1. Palang Merah Remaja (PMR)
Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahan melalui program kegiatan ekstra kurikuler.
Anggota PMR:
1. PMR MULA setingkat SD
2. PMR MADYA setingkat SMP
3. PMR WIRA setingkat SMA
Syarat menjadi anggota PMR:
- WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
- Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
- Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
- Mendapat persetujuan orang tua/wali
Kegiatan PMR:
- Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
- Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
- Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
- Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
- Donor darah siswa
- Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
- Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
- Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti:
- Berbakti kepada masyarakat (seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo,
- Menjadi donor darah.
- Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan (misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar)
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional (contohnya, melakukan latihan Gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan)
Note: Untuk mendaftar sebagai anggota PMR, dapat menghubungi pihak sekolah masing-masing